Dari Ed Sheeran sampai Ilmu Kalam

What I have learned from the recently emerged “cancel culture” and its connection to my religion.

It’s kind of crazy that the Ed Sheeran case happened a few weeks ago and I’m still thinking about it to this day. Mungkin karena Taka ikut terbawa, atau mungkin karena sebelumnya sudah ada kasus Maudy Ayunda yang menghebohkan internet nusantara(?!) Saya sampai melakukan riset cukup panjang tentang kasus itu dan menemukan beberapa teori dan konsep tentang hubungan penggemar dan idolanya, –yang sebelumnya sama sekali tidak ada dalam jangkauan saya– dan ketika sudah mulai agak lupa malah diingatkan lagi lewat kuliah Ilmu Kalam Jadid yang saya dapat beberapa waktu setelah kasus itu mencuat. Ini adalah pengetahuan yang sangat baru bagi saya, jadi saya putuskan untuk mencoba menuliskannya di sini.

Bagi yang aktif mengikuti berita internasional, kasus Ed Sheeran pasti lumayan menyita perhatian beberapa waktu lalu, hampir bersamaan dengan kehebohan Maudy Ayunda. Dua kasus ini mirip, karena akhirnya membuat mereka ‘diboikot‘ oleh netizen. Ed bahkan oleh fansnya sendiri. Karena saya tidak terlalu tertarik dengan berita Maudy Ayunda, maka saya akan fokus pada kasus Ed Sheeran saja di sini.

Apa yang terjadi?

Awalnya, rapper Macklemore dijadwalkan menjadi salah satu pembuka (opening act) dalam Loop Tour milik Ed Sheeran. Pada sebuah konser sebelumnya, Macklemore menyampaikan pesan dukungan untuk Palestina di atas panggung, termasuk seruan “Free Palestine”. Setelah itu ia dikeluarkan dari beberapa jadwal tur Ed Sheeran.

Macklemore kemudian mengatakan bahwa keputusan itu terjadi karena tekanan dari pemilik beberapa stadion dan promotor konser, bukan karena Ed Sheeran secara pribadi. Klaim ini menjadi pusat kontroversi, meskipun ada pihak-pihak yang membantah atau memberikan penjelasan berbeda.

Setelah Macklemore dikeluarkan, beberapa artis pembuka lain—termasuk Finneas, Lukas Graham, Aaron Rowe, dan grup Beoga—memilih mundur dari tur sebagai bentuk solidaritas. Akibatnya, beberapa konser Ed Sheeran berlangsung tanpa opening act.


Sejujurnya, bagi saya kasus Ed Sheeran ini cukup rumit. Tidak sama seperti kasus artis lain yang terlibat isu Israel-Palestina lainnya. Tapi mungkin saya akan membahasnya di postingan lainnya.


Tidak lama dari peristiwa-peristiwa boikot artis ini, pada mata kuliah Isu Ilmu Kalam Kontemporer, dosen saya menyinggung tentang cancel culture dan kaitannya dengan Ilmu Kalam Jadid. Sederhananya, dalam budaya baru ini ada persoalan teologis dan epistemologis yang penting untuk dipahami. Yaitu tentang bagaimana manusia menentukan siapa yang salah, bagaimana kita mengetahui kebenaran, dan sejauh mana manusia berhak menghakimi manusia lain.

Cancel culture sering dimulai dari potongan video atau pernyataan singkat, lalu muncul tuduhan. Setelah viral, publik mengambil kesimpulan bahwa seseorang bersalah dan akhirnya sanksi sosial dijatuhkan. Di sini muncul persoalan epistemologi; apakah informasi yang kita miliki cukup untuk membuat penilaian moral? Padahal dalam Islam, ada konsep tabayun. Bahkan sebelum membicarakan apakah seseorang layak ‘dicancel‘, mestinya kita perlu bertanya pada diri sendiri tentang dasar pengetahuan kita untuk menentukan bahwa seseorang memang benar-benar bersalah.

Persoalan lain tentang cancel culture, membuat kita cenderung mengkategorikan manusia hanya sebagai orang baik atau jahat. Begitu seseorang melakukan kesalahan, identitasnya langsung direduksi menjadi kesalahan tersebut. Padahal dalam perspektif Islam, manusia tidak sesederhana itu. Ada konsep taubat, maghfirah, islah, dan lain-lain. People change. Dan cancel culture menutup kesempatan itu. Jika seseorang kemudian menyadari kesalahannya dan meminta maaf, apakah masyarakat tetap berhak mempertahankan hukuman sosial kepadanya tanpa batas?

Yang paling menarik bagi saya adalah cancel culture seolah memberikan semacam kekuasaan moral kepada massa. Orang yang tidak mengenal seseorang secara pribadi bisa menentukan tentang baik-buruknya orang lain hanya melalui kabar yang beredar. Dan dari sinilah kita harus mempertanyakan tentang tingkat otoritas kita sebagai manusia untuk memberikan vonis moral terhadap manusia lain. Islam memang mengenal amar ma’ruf nahi munkar dan kritik terhadap kemunkaran. Tapi bagaimana kita membedakan antara nahi munkar dengan hukuman massa?

Dari etika Islam, fenomena cancel culture juga memungkinkan kita justru terjebak pada dosa-dosa yang mungkin sebelumnya belum pernah terjadi dengan skala yang seperti sekarang; prasangka buruk, tajassus, ghibah, namimah, buhtan, hingga fitnah. Satu kesalahan seseorang bisa disebarkan kepada jutaan orang dalam beberapa jam.

Kasus Ed Sheeran merupakan contoh yang cukup jelas bagaimana seorang muslim mengambil sikap moral terhadap publik figur non-Muslim dalam era media sosial, khususnya ketika muncul kontroversi mengenai sikapnya terhadap isu Palestina dan keputusan terkait Maclemore.

Banyak yang kemudian memboikot konsernya. Saya sendiri memang bukan penggemarnya, tapi dalam pandangan Islam, sebelum kita memutuskan untuk memboikot seseorang harus jelas dulu bahwa kita memang mengetahui orang itu benar-benar bersalah, siapa yang bisa menghakiminya, dan bagaimana kita bertindak secara moral terhadap orang lain. Lebih jauh lagi, perlu kita pertimbangkan juga apakah penilaian kita nanti itu proporsional dengan tindakan yang dilakukan?

Boikot vs Cancel Culture

Banyak fans Ed yang kemudian memutuskan untuk memboikot dan tidak hadir di konsernya. Nah menariknya, setelah berdiskusi lebih jauh, saya menemukan bahwa ternyata antara boikot dengan cancel culture ini memiliki perbedaan pada sikap dan dampaknya.

Karena saya bukan penggemar Ed Sheeran, selama ini saya tidak terlalu memperhatikan karya-karyanya dan kebetulan tidak ada lagunya yang yang menjadi favorit saya kecuali Renegades yang dinyanyikan One OK Rock. Dengan adanya kasus ini, saya memutuskan untuk tidak membeli atau mendukung karyanya berikutnya. Apa yang saya lakukan ini adalah boikot. Ini bisa merupakan pilihan moral pribadi atau bisa berkembang menjadi aksi kolektif jika dimobilisasi seperti aksi BDS untuk Palestina.

Tapi cancel culture menggiring opini publik tentang persona seseorang, misalnya, “Ed adalah orang yang egois, jahat, licik, dan pengecut.” Kalaupun hal ini benar, tidak ada urusannya dengan saya dan ini bisa mengarah ke ghibah bahkan fitnah.

Di kuliah, dosen saya menyampaikan bahwa cancel culture pada beberapa kasus dibolehkan. Tapi jika akhirnya justru membuat kita menjadi zhalim kepada orang lain, maka itu bisa menjadi berbahaya bagi jiwa kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *